Kamis, 01 Mei 2014

AL – FARABI



PERTEMUAN KE - 6
Selasa, 29 April 2014
  1. Sejarah Lahir dan Karyanya
Al – Farabi nama lengkapnya adalah Abu Nashr Muhammad ibnu Muhammad ibnu Tarkhan ibnu Auzalagh, yang biasa disingkat saja menjadi Al – Farabi. Ia dilahirkan di Wasij, Distrik Farab, Turkistan pada tahun 257 H/870 M. Oleh sebab itu, terkadang Ia dikatakan keturunan Persia dan terkadang Ia disebut keturunan Turki. Pada tahun 330 H/945 M, Ia pindah ke Damaskus dan berkenalan dengan Saif Al –Daulah Al – Hamdani, Sultan Dinasti Hamdani di Aleppo. Sultan tampaknya amat terkesan dengan kealiman dan keintelektualan Al –Farabi, lalu diajaknya pindah ke Aleppo dan diberinya kedudukan yang baik.
Sebagaimana filosof Yunani, Al – Farabi menguasai berbagai disiplin ilmu. Keadaan ini memungkinkan karena didukung oleh ketekunan dan kerajinannya serta ketajaman otaknya. Berdasarkan karya tulisnya, Al – Farabi menguasai matematika, kimia, astronomi, musik, ilmu alam, logika, filsafat, bahasa dan lainnya. Khusus bahasa, menurut riwayat, Al – Farabi menguasai 70 bahasa. Riwayat ini menurut Ibrahim Madkur lebih mendekati dongeng ketimbang kenyataan yang sebenarnya.
Al – Farabi dalam dunia intelektual Islam mendapat kehormatan dengan julukan al – Mu’alim al – Sany (Guru kedua). Penilaian ini didasarkan dengan jasanya sebagai penafsir yang baik dari logika Aristoteles.

  1. Karya Tulis Al – Farabi
Diantara karya tulis Al – Farabi yang terpenting adalah :
  1. Al – Jam’ bain Ra’yai al – Hakimain
  2. Tahshil al – Sa’adat
  3. Maqalat fi Aghradh ma ba’d al – Thabiat
  4. Risalat fi Isbat al – Mufaraqat
  5. Uyun al – Masa’il
  6. Ara Ahl al – Madinat al – Fadhilat
  7. Maqalat fi Ma’any al – Aql
  8. Ihsha al – Ulum
  9. Fushul al – Hukm
  10. Al – Siyasat al – Madaniyyat
  11. Risalat al – Aql dan lainnya

  1. Filsafatnya
  1. Rekonsiliasi Al – Farabi
Al – Farabi berkeyakinan bahwa aliran filsafat yang bermacam – macam itu hakikatnya hanya satu, yaitu sama – sama mencari kebenaran yang satu, karena tujuan filsafat ialah memikirkan kebenaran, sedangkan kebenaran itu hanya satu macan dan serupa pada hakikatnya. Kalaupun berbeda, hanya pada lahirnya. Terlihat pula, usaha Al – Farabi merekonsiliasikan antara agama dan filsafat. Menurutnya, para filosof Muslim meyakini, Alquran dan Hadits adalah hak dan benar dan filsafat juga adalah benar. 
  1. Ketuhanan
Al – Farabi dalam pembahasan tentang ketuhanan mengompromikan antara filsafat Aristoteles dan Neo – Platonisme, yakni al – Maujud al – Awwal (wujud pertama) sebagai sebab pertama bagi segala yang ada. Dalam membuktikan adanya Allah, Al – Farabi mengemukakan dalil Wajib al – Wujud dan mumkin al – wujud. Menurutnya segala yang ada hanya dua kemungkinan dan tidak ada alternatif yang ketiga, yakni wajib al – Wujud dan mumkin al – wujud.
Wajib al – Wujud adalah wujudnya tidak boleh tidak mesti ada, ada dengan sendirinya, karena naturnya sendiri yang menghendaki wujudnya. Esensinya tidak dapat dipisahkan dari wujud, keduanya adalah sama dan satu.
Mumkin al – Wujud adalah sesuatu yang sama antara berwujud dan tidaknya. Wujud ini jika diperkirakan tidak wujud, tidak mengakibatkan kemustahilan. Mumkin al – wujud tidak akan berubah menjadi wujud aktual tanpa adanya wujud yang menguatkan dan yang menguatkan adanya itu bukan dirinya, tetapi adalah Wajib al – Wujud (Allah).

  1. Emanasi  
Al – Farabi menemui kesulitan dalam menjelaskan bagaimana terjadinya yangbanyak (alam) yang bersifat materi dari Yang Esa jauh dari arti materi dan Mahasempurna. Al – Farabi, juga filosof Muslim lainnya mencari bantuan pada doktrin Neoplatonis monistik tentang emanasi. Dengan demikian, Tuhan Penggerak Aristoteles bergeser menjadi Allah Pencipta, yang menciptakan sesuatu dari bahan yang sudah ada secara pancaran. Dengan arti, Allah menciptakan alam semenjak azali, materi alam berasal dari energi yang kadim, sedangkan susunan materi yang menjadi alam adalah baharu.  Allah maha sempurna, Ia tidak memikirkan da berhubungan dengan alam karena terlalu rendah bagi – Nya untuk memikirkan dan berhubungan dengan alam yang tidak sempurna.
  1. Kenabian
Filsafat kenabian Al – Farabi erat kaitannya antara nabi dan filosof dalam kesanggupannya untuk mengadakan komunikasi dengan Akal Fa’al. Motif lahirnya filsafat Al – Farabi ini disebabkan adanya pengingkaran terhadap eksistensi kenabian secara filosofis oleh Ahmad ibnu Ishaq Al – Ruwandi. Tokoh yang berkebangsaan Yahudi ini menurunkan beberapa karya tulis yang isinya mengingkari kenabian pada umumnya dan kenabian Muhammad Saw. khususnya. Kritiknya ini dapat dideskripsikan sebagai berikut :
  1. Nabi sebenarnya tidak diperlukan manusia karena Tuhan telah mengaruniakan manusia akal tanpa terkecuali. Akal manusia dapat mengetahui Tuhan beserta segala nikmat – Nya dan dapat pula mengetahui perbuatan baik dan buruk, menerima suruhan dan larangan – Nya.
  2. Ajaran agama meracuni prinsip akal. Secara logika tidak ada bedanya thawaf di Ka’bah dan Sa’i di Bukit Safa dan Marwa dengan tempat lain.
  3. Mukjizat hanya semacam cerita khayal belaka yang hanya menyesatkan manusia. Siapa yang dapat menerima batu bisa bertasbih dan serigala bisa berbicara. Kalau sekiranya Allah membantu umat Islam dalam perang Badr dan mengapa dalam perang Uhud tidak?
  4. Alquran bukanlah mukjizat dan bukan persoalan yang luar biasa. Orang yang non Arab jelas saja heran dengan balaghah Alquran karena mereka tidak kenal dan mengerti bahasa Arab dan Muhammad adalah kabilah yang paling fasahah di kalangan orang Arab.

  1. Negara Utama
Melalui bukunya yang fundamental Ara Ahl al – Madinah al – Fadhilah, Al – Farabi membagi negara atau pemerintah menjadi Negara Utama (al – madinah al – fadhilah), Negara Jahil (al – madinah al – jahilah), Negara Sesat (al – madinah al – dhalah), Negara Fasik (al – madinah al – fasiqah) dan  Negara Berubah (al – madinah al – mutabadilah).
Negara utama sebagai satu masyarakat yang sempurna, dalam arti masyarakat yang sudah lengkap bagian – bagiannya, diibaratkan oleh Al – Farabi sebagai organisme tubuh manusia dengan anggota yang lengkap. Anggota masyarakat Negara Utama terdiri dari warga yang berbeda kemampuan dan fungsinya, hidup saling membantu atau dengan kata lain senasib dan sepenanggungan.
Al – Farabi dalam filsafatnya ini menekankan pemberdayaan manusia dalam satu negara sesuai dengan spesialisasi dan kemampuannya, warga negara harus rela berkorban untuk kepentingan bersama dan juga untuk kepentingan negara. 
  1. Jiwa
Bagi Al – Farabi, jiwa manusia mempunyai daya – daya sebagai berikut:
  1. Daya al – Muharrikat (gerak), daya ini yang mendorong untuk makan, memelihara dan berkembang.
  2. Daya al – Mudrikat (mengetahui), daya ini yang mendorong untuk merasa dan berimajinasi.
  3. Daya al – Nathiqat (berpikir), daya ini yang mendorong untuk berpikir secara teoritis dan praktis. Daya teoritis terdiri dari 3 tingkatan :
1.      Akal potensial (al – Hayulany), ialah akal yang baru mempunyai potensi berpikir dalam arti melepaskan arti – arti atau bentuk – bentuk dari materinya.
2.      Akal aktual (al-Aql bi al – fil), akal yang telah dapat melepaskan arti – arti dari materinya dan arti – arti itu telah mempunyai wujud dalam akal dengan sebenarnya, bukan lagi dalam bentuk potensial tetapi telah dalam bentuk aktual.
3.      Akal Mustafad (al – Aql al – Mustafad), akal yang telah dapat menangkap bentuk semata – mata yang tidak dikaitkan dengan materi dan mempunyai kesanggupan untuk mengadakan komunikasi dengan Akal Kesepuluh.

  1. Akal
Telah disebutkan oleh Al – Farabi bahwa akal ada ada tiga jenis, pertama, Allah sebagai akal. Kedua akal - akal dalam filsafat  emanasi satu sampai sepuluh dan ketiga, akal yang terdapat pada diri manusia. Akal jenis ketiga ialah akal sebagai sebagai daya berpikir yang terdapat dalam jiwa manusia. Akal jenis ini juga tidak berfisik, tetapi bertempat pada materi. Akal ini bertingkat – tingkat yang terdiri dari Akal Potensial, Akal Aktual dan Akal Mustafad.  

Sumber : Sirajuddin Zar.2004.Filsafat Islam : Filosof dan Filsafatnya.Jakarta:PT. Raja Grafindo Persada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar