PERTEMUAN KE 9
Selasa, 6 Mei 2014
- Riwayat Hidup dan Karyanya
Nama
lengkapnya adalah Abu Bakar Muhammad ibnu Yahya ibnu Al – Sha’igh yang lebih
terkenal dengan nama Ibnu Bajjah. Orang Barat menyebutnya Avenpace. Ia
dilahirkan di Saragosa (Spanyol) pada akhir abad ke 5 H/ abad ke 11 M. Ibnu
Bajjah bukan hanya seorang filosof ansich, tetapi juga Ia seorang
saintis yang menguasai beberapa disiplin ilm pengetahuan seperti kedokteran,
astronomi, fisika, musikus dan matematika. Ia juga aktif dalam dunia politik, sehingga Gubernur Saragossa
Daulat Al – Murabith, Abu Bakar ibnu Ibrahim Al – Sahrawi mengangkatnya menjadi
wazir.
- Karya Tulisnya
Karya
tulis Ibnu Bajjah yang terpenting dalam bidang filsafat adalah sebagai berikut:
- Kitab Tadbir al – Mutawahhid, ini adalah kitab yang paling populer dan penting dari seluruh karya tulisnya. Kitab ini berisikan akhlak dan politik serta usaha – usaha individu menjauhkan diri dari segala macam keburukan – keburukan dalam masyarakat negara yang disebutnya sebagai Insan Muwahhid (manusia penyendiri).
- Risalat al – Wada’, risalah ini membahas Penggerak Pertama (Tuhan), manusia, alam dan kedokteran.
- Risalat al – Ittishal, risalah ini menguraikan tentang hubungan manusia dengan Akal Fa’al.
- Kitab al – Nafs, kitab ini menjelaskan tentang jiwa.
- Keadaan Sosio – Kultural
Sebelum
Islam masuk ke Andalus wilayah ini kosong dari
ilmu pengetahuan dan filsafat. Tidak satu pun penduduknya memiliki
ketenaran di bidang ilmu pengetahuan. Di kala itu hanya baru ada monumen –
monumen kuno yang dibangun oleh raja – raja romawi. Dengan kata lain, sekalipun
ada peradaban, boleh dikatakan amat sederhana. Karena itu, pendapat Montgomery
Watt dapat diterima ketika Ia menyatakan bahwa pengaruh budaya Islam di Eropa
terjadi setelah kaum Muslimi menaklukan Spanyol dan Sisilia. Tepatnya kegiatan
intelektual ini mulai dikembangkan pada abad ke 9 H di bawah pemerintahan
Muhammad ibnu Abdur Rahman (852 – 886 H).
- Filsafat Ibnu Bajjah
- Metafisika (Ketuhanan)
Menurut
Ibnu Bajjah,segala sesuatu yang ada terbagi menjadi dua : yang bergerak dan
tidak bergerak. Yang bergerak adalah jisim (materi) yang sifatnya finite (terbatas).
Gerak terjadi dari perbuatan yang menggerakan terhadap yang digerakkan. Gerakan
ini digerakkan pula oleh gerakan yang lain, yang akhir rentetan gerakan ini
digerakan oleh penggerak yang tidak bergerak, dalam arti penggerak yang tidak
berubah yang berbeda dengan jisim (materi). Penggerak ini bersifat azali. Gerak
jisim mustahil timbul dari substansinya sendiri sebab Ia terbatas. Oleh karena
itu, gerakan ini mesti berasal dari gerakan yang infinite (tidak
terbatas) yang oleh Ibnu Bajjah disebut ‘aql. Ibnu Bajjah juga
mendasarkan filsafat metafisikanya pada fisika. Argumen adanya Allah adalah
dengan adanya gerakan alam ini. Jadi Allah adalah azali dan gerakannya bersifat
tidak terbatas.
- Materi dan Bentuk
Menurut
Ibnu Bajjah, materi tidak mungkin bereksistensi tanpa bentuk. Sementara itu,
bentuk bisa bereksistensi dengan sendirinya tanpa materi. Jika tidak, secara
pasti kita tidak mungkin dapat menggambarkan adanya modifikasi pada benda.
Perubahan – perubahan tersebut adalah suatu kemungkinan dan inilah yang
dimaksud dengan pengetian bentuk materi. Setiap materi, menurut Ibnu Bajjah
memiliki tiga bentuk yaitu bentuk rohani umum atau bentuk intelektual, bentuk
khusus dan bentuk fisik.
- Jiwa
Menurut
Ibnu Bajjah, setiap manusia memiliki satu jiwa. Jiwa ini tidak mengalami
perubahan sebagaimana jasmani. Jiwa menurut Ibnu Bajjah adalah jauhar rohani,
akan kekal setelah mati. Akal, daya berpikir bagi jiwa adalah satu bagi setiap
orang yang berakal. Ia dapat bersatu dengan Akal Fa’al yang diatasnya
dengan jalan ma’rifah filsafat.
- Akal dan Ma’rifah
Ibnu
Bajjah menempatkan akal dalam posisi yang sangat penting. Akal menurut Ibnu
Bajjah terdiri dari dua jenis:
- Akal teoritis. Akal ini diperoleh hanya berdasarkan pemahaman terhadap sesuatu yang konkret atau abstrak.
- Akal praktis. Akal ini diperoleh melalui penyelidikan sehingga menemukan ilmu pengetahuan.
- Akhlak
Ibnu
Bajjah membagi perbuatan manusia menjadi perbuatan hewani dan manusiawi. Perbuatan
hewani didasarkan pada dorongan naluri untuk memenuhi dorongan – dorongan dan
keinginan hawa nafsu. Sementara itu, perbuatan manusiawi adalah perbuatan yang
didasarkan atas pertimbangan rasio dan kemauan yang bersih lagi luhur.
Secara
ringkas, Ibnu Bajjah membagi tujuan perbuatan manusia menjadi tiga tingkat
yakni:
a.
Tujuan
Jasmaniah, dilakukan atas dasar kepuasan rohaniah. Pada tujuan ini manusia sama
derajatnya dengan hewan.
b.
Tujuan
Rohaniah khusus, dilakukan atas dasar kepuasan rohaniah. Tujuan ini akan
melahirkan keutamaan akhlaqiyah dan aqliyah.
c.
Tujuan
Rohaniah umum (rasio), dilakukan atas dasar kepuasan pemikiran untuk dapat
berhubungan dengan Allah. Inilah tingkat manusia yang sempurna dan taraf inilah
yang ingin dicapai manusia penyendiri Ibnu Bajjah.
- Politik
Pandangan
politik Ibnu Bajjah dipengaruhi oleh pandangan politik Al – Farabi. Sebagaimana
Al – Farabi dalam buku Ara’ Ahl al – Madinat al – Fadhilat, Ia juga membagi negara menjadi negara utama atau
sempurna dan negara yang tidak sempurna seperti jahilah, fasiqah dan lainnya.
Pendapat Ibnu Bajjah ini sejalan dengan Al – Farabi. Perbedaannya hanya
terletak pada penekanannya. Al – Farabi titik tekannya pada kepala negara,
sedangkan Ibnu Bajjah titik tekannya pada warga negara. Warga negara utama,
menurut Ibnu Bajjah, mereka tidak lagi memerlukan dokter dan hakim. Sebab
mereka hidup dalam keadaan puas terhadap segala rezeki yang diberikan
Allah,yang dalam istilah agama disebut dengan al – qana’ah. Mereka
tidak mau memakan makanan yang akan merusak kesehatan. Mereka juga hidup salng
mengasihi, saling menyayangi dan saling menghormati. Oleh karena itu, tidaklah
akan ditemukan perselisihan antara mereka. Mereka seluruhnya mengerti undang –
undang negara dan mereka tidak mau melanggarnya.
- Manusia Penyendiri
Al –
Mutawahhid ialah manusia penyendiri. Dengan kata lain, seseorang atau beberapa
orang yang mengasingkan diri masing – masing secara sendiri – sendiri, tidak
berhubungan dengan orang lain. Berhubungan dengan orang lain tidak dimungkinkan
sebab dikhawaktirkan akan terpengaruh dengan perbuatan yang tidak baik.
Sementara itu, Al – Mutawahhid yang dimaksud Ibnu Bajjah ialah seorang filosof
atau beberapa orang filosof hidup meneyendiri pada salah satu negara dari
negara yang tidak sempurna seperti negara Fasiqah dan Jahilah. Negara yang
ideal atau sempurna menurut Ibnu Bajjah adalah negara yang memiliki kedaulatan
(memiliki demokrasi). Sedangkan negara yang tidak ideal adalah negara yang
sistemnya diperintah oleh pemimpin negara dengan sesuka kehendaknya tanpa
memperhatikan rakyatnya (otoritarian).
Sumber :
Sirajuddin Zar.2004.Filsafat Islam : Filosof dan Filsafatnya.Jakarta:PT.
Raja Grafindo Persada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar