PERTEMUAN KE 11
SELASA, 3 JUNI 2014
- Riwayat Hidup dan Karyanya
Abu
Al – Walid Muhammad ibnu Ahmad ibnu Muhammad ibnu Rusyd dilahirkan di Cordova,
Andalus pada tahun 510 H/1126 M. Ia lebih populer dengan sebutan Ibnu Rusyd. Orang
Barat menyebutnya dengan nama Averrois. Penyebutan Averrois untuk Ibnu Rusyd adalah akibat dari terjadinya
metamorfose Yahudi – Spanyol – Latin. Ibnu Rusyd tumbuh dan hidup dalam
keluarga yang besar sekali ghirah – nya pada ilmu pengetahuan. Hal ini
merupakan salah satu faktor yang ikut melapangkan jalan baginya menjadi
ilmuwan. Faktor lain yang lebih domian bagi keberhasilannya adalah ketajaman
berpikir dan kegeniusan otaknya. Oleh karena itu, tidaklah mengherankan jika Ia
dapat mewarisi sepenuhnya intelektualitas keluarganya dan berhasil menjadi
seorang sarjana all around yang menguasai berbagai disiplin ilmu,
seperti hukum, filsafat, kedokteran, astronomi, sastra Arab dan lainnya.
- Karya Tulisnya
Salah
satu kelebihan karya tulisnya ialah gaya penuturan yang mencakup komentar,
koreksi dan opini sehingga karyanya lebih hidup dan tidak sekadar deskripsi
belaka. Sampai saat ini, karya tulis
Ibnu Rusyd yang masih dapat kita temukan adalah sebagai berikut:
- Fashl al – Maqal fi ma bain al – Hikmat wa al – Syari’ah in al – Ittishal, berisikan korelasi antara agama dan filsafat
- Al – Kasyf’an Manahij al – Adillat fi ‘Aqa’id al – Millat, berisikan kritik terhadap metode para ahli ilmu kalam dan sufi
- Tahafut al – Tahafut, berisikan kritikan terhadap karya Al – Ghazali yang berjudul Tahafut al – Falasifat
- Bidayat al – Mujtahid wa Nihayat al – Muqtasid, berisikan uraian – uraian di bidang fiqih
- Jawabannya Terhadap Sanggahan Al – Ghazali
- Alam Kadim
Menurut
Ibnu Rusyd, Al – Ghazali keliru menarik kesimpulan bahwa tidak ada seorang
filosof Muslim pun yang berpendapat
bahwa kadimnya alam sama dengan kadimnya Allah, tetapi yang mereka maksudkan
adalah yang ada berubah menjadi ada dalam bentuk lain. Karena penciptaan dari
tiada menurut filosof Muslim adalah
suatu yang mustahil dan tidak mungkin terjadi. Dari tidak ada tidak bisa
terjadi sesuatu. Oleh karena itulah, materi asal alam ini mesti kadim.
- Allah Tidak Mengetahui Perincian yang Terjadi di Alam
Menurut
Al – Ghazali para filosof Muslim berpendapat bahwa Allah tidak mengetahui yang
parsial di alam. Dalam menjawab tuduhan ini, Ibnu Rusyd menegaskan bahwa Al –
Ghazali salah paham sebab tidak ada para filosof Muslim yang mengatakan
demikian. Yang dimaksudkan para filosof Muslim adalah pengetahuan Allah tentang
yang parsial di alam ini tidak sama dengan pengetahuan manusia. Pengetahuan
Allah bersifat kadim yakni sejak zaman azali. Allah mengetahui segala yang
terjadi di alam ini betapapun kecilnya, sedangkan pengetahuan Allah berbentuk
sebab, sedangkan pengetahuan manusia berbentuk akibat.
- Kebangkitan Jasmani di Akhirat
Menurut
Ibnu Rusyd, sanggahan Al – Ghazali terhadap para filosof Muslim tentang
kebangkitan jasmani di akhirat tidak ada, adalah tidak benar. Mereka tidak
mengatakan demikian. Semua agama, tegas Ibnu Rusyd, mengakui adanya hidup kedua
di akhirat, tetapi mereka berbeda interpretasi mengenai bentuknya. Diantara
mereka ada yang berpendapat bahwa yang akan dibangkitkan hanya rohani dan ada
pula yang mengatakan rohani dan jasmani. Namun yang jelas, kehidupan di akhirat
tidak sama dengan kehidupan di dunia ini.
- Hukum Sebab Akibat dan Hubungannya dengan Mukjizat
Dalam
karyanya Tahafut al – Tahafut, Ibnu Rusyd mengkritik apa yang telah
dikemukakan oleh Al – Ghazali tentang hubungan sebab – akibat serta kaitannya
dengan perkara yang menyimpang dari kebiasaan dan mukjizat nabi. Berikut ini
dikemukakan bantahan Ibnu Rusyd tersebut :
1.
Terdapat
hubungan yang dharury (pasti) antara sebab dan akibat
Berbeda
dengan Al – Ghazali, Ibnu Rusyd berpendapat bahwa antara sebab dan akibat atau
kausalitas terdapat hubungan keniscayaan. Pengingkaran adanya sebab yang
melahirkan adanya musabab merupakan pernyataan yang tidak logis.
2.
Hubungan
sebab akibat dengan adat atau kebiasaan
Telah disebutkan jika Al – Ghazali
memandang hubungan sebab akibat sebagai adat. Ternyata Ibnu Rusyd
mempertanyakan apa sebenarnya yang dimaksud Al – Ghazali sebagai adat tersebut.
Apakah adat fa’il (Allah), atau adat mawjud ini. Kalau yang
dimaksud adat bagi Allah, hal ini mustahil karena apa yang disebut sebagai adat
adalah suatu kemampuan atau potensi yang diusahakan fa’il yang
mengakibatkan berulang – ulangnya perhatian fa’il. Hal ini tentu
bertentangan dengan firman Allah yang menyatakan bahwa sunatullah itu tidak ada
akan berganti dan tidak akan berubah. Jika
yang dimaksud adat bagi mawjud , maka hal ini hanya akan berlaku bagi
yang memiliki roh atau nyawa karena bagi yang selain itu, bukan lah adat
namanya, tetapi tabiat.
3.
Hubungan
sebab akibat dengan akal
Ibnu Rusyd juga membantah pendapat Al –
Ghazali tentang hubungan sebab akibat ini dengan pandangannya yang bertitik
tolak dari akal sehat yang menurutnya merupakan dasar yang menentukan. Kata
Ibnu Rusyd, menyangkal keberadaan sebab efisien yang tampak pada hal – hal yang terasa adalah
menyesatkan. Orang yang mengingkari hal tersebut berarti mengingkari apa yang
ada dalam pikiran dan lidahnya atau terbawa oleh keraguan yang menyesatkan.
4.
Hubungan
sebab akibat dengan mukjizat
Ibnu Rusyd membedakan antara dua mukjizat,
yaitu mukjizat al – Barraniy dan mukjizat al – Jawwaniy. Mukjizat
al – Barraniy adalah mukjizat yang diberikan kepada seorang nabi, tetapi
tidak sesuai dengan risalah kenabiannya seperti tongkat Nabi Musa menjadi ular,
Nabi Isa dapat menghidupkan orang mati dan lainnya. Sementara itu, mukjizat al
– Jawwaniy adalah mukjizat yang diberikan kepada seorang nabi yang sesuai
dengan risalah kenabiannya, seperti mukjizat Alquran bagi Nabi Muhammad.
Mukjizat inilah yang dipandang sebagai mukjizat yang sesungguhnya, karena
mukjizat jenis ini tidak dapat diungkapkan oleh ilmu pengetahuan dimana pun dan
kapan pun.
- Kritik Ibn Rusyd Terhadap Emanasionisme Para Filosof Muslim
Dalam
kritiknya Ia mengemukakan beberapa kelemahan, kesulitan dan pertentangan yang
terdapat dalam ramuan Neoplatonisme tersebut sebagai berikut:
- Bahwa dari al – Fa’il al – Awwal (pencipta pertama) hanya memancar satu, bertentangan dengan pendapatnya sendiri bahwa yang memancar dari yang satu mesti memancar satu. Pendapat ini dapat diterima, kata Ibnu Rusyd, kalau saja dikatakannya bahwa yang banyak terdapat pada akibat pertama dan masing – masing dari yang banyak itu adalah yang pertama. Akan tetapi hal ini tidak mungkin karena akan memaksanya untuk mengatakan bahwa yang pertama itu adalah yang banyak.
- Akibat kurang ketelitian Al – Farabi dan Ibnu Sina, maka pendapat ini telah diikuti orang banyak, kemudian mereka menisbatkannya kepada para filosof, dalam hal ini Aristoteles, padahal mereka tidak berpendapat demikian. Lebih lanjut dikatakan Ibnu Rusyd bahwa pendapat ini merupakan khayalan dan keyakinan yang jauh lebih lemah daripada keyakinan teolog Muslim dan Ia tidak sejalan dengan prinsip – prinsip para filosof Muslim, bahkan tidak dapat memberikan kepuasan kepada kaum kitabi (awam) sekalipun.
- Menurut Ibnu Rusyd, prinsip – prinsip yang memancar dari prinsip ang lain sebagai dikemukakan, merupakan sesuatu yang tidak dikenal oleh filosof – filosof terdahulu. Karena yang mereka maksud bahwa prinsip – prinsip itu mempunyai maqamat tertentu dari prinsip yang pertama, dimana wujud prinsip – prinsip itu tidak sempurna tanpa maqam tersebut.
- Pengaruh Pemikiran Ibnu Rusyd di Eropa
Pokok
pikiran Ibnu Rusyd yang istimewa adalah merekonsiliasikan antara agama (wahyu)
dan filsafat (akal) atau secara kasarnya mempertemukan antara Aristoteles dan
Muhammad. Usaha rekonsiliasi ini dipandang ciri terpenting dalam filsafat
Islam. Menurut Ibnu Rusyd antara filsafat Islam dan agama tidak bertentangan,
karena kebenaran tidaklah berlawanan dengan kebenaran tetapi saling memperkuat.
Dengan kata lain, filsafat adalah saudara kembar agama, antara keduanya
bagaikan sahabat yang pada hakikatnya saling mencintai.
Menurut
Alwi Shihab, ada dua bentuk pendekatan yang dilakukan Ibnu Rusyd dalam meraih
tujuan diatas. Masing – masing pendekatan ditulis dalam buku yang berbeda.
Pendekatan pertama, Ia mulai dengan hasil penelitian filsafat, kemudian
berakhir dengan menguraikan apa yang dijelaskan agama. Cara ini kita temukan
dalam bukunya Fashl al – Maqal.
Pendekatan
kedua, Ia mulai kajiannya dengan menjabarkan ajaran agama, kemudian beranjak
dengan upaya rekonsiliasi dari hasil penelitian filsafat terhadap alam raya.
Cara ini dijumpai dalam bukunya al – Kasyf’ an Manahij al – Adillat fi
‘Aqa’id al – Millat. Kendatipun bentuk pendekatan tersebut berbeda, tetapi
pada dasarnya bertujuan sama, yaitu pembuktian terhadap paralelisme antara
kebenaran filsafat dan kebenaran agama, meskipun dinyatakan dalam lambang dan
idiom yang berbeda.
Sumber :
Sirajuddin Zar.2004.Filsafat Islam : Filosof dan Filsafatnya.Jakarta:PT.
Raja Grafindo Persada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar